WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti 3 kasus viral yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Kementerian Keuangan belakangan ini.
Bahkan, Sri Mulyani, yang akrab disapa Ani, mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mendengarkan secara langsung mengenai permasalahan yang sedang terjadi.
Baca Juga:
Sri Mulyani Soroti Dampak Perubahan Iklim terhadap Anjloknya PDB
Setelah itu, Sri Mulyani memberikan beberapa arahan sebagai langkah lanjutan terhadap ketiga kasus yang menjadi viral tersebut.
"Dalam rangka mengatasi berbagai isu dan masalah yang telah muncul di media sosial dan publik, saya ingin menerima laporan secara detail tentang situasi di Bea Cukai," ujar Ani melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
"Ada beberapa kasus yang viral, seperti pengiriman sepatu, pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), dan juga pengiriman action figure," sambungnya.
Baca Juga:
Hadiri BCA Wealth Summit 2024, Menkeu Soroti Tantangan Ekonomi Domestik dan Global Saat Ini
Pertama, Ani mencoba memahami kasus pengiriman sepatu yang dikeluhkan pria bernama Radhika Althaf di media sosial. Terlebih, sepatu seharga Rp10 juta itu disebut sampai dipungut bea masuk Rp30 juta.
Ani mengklaim kasus ini muncul karena ada ketidaksesuaian nilai sepatu yang dikirim dari luar negeri. Menurut keterangan yang didapatnya dari Bea Cukai Soetta, nilai sepatu yang dikirimkan perusahaan jasa titipan DHL lebih rendah dari harga aslinya.
"Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuknya. Ini mengakibatkan pembayaran denda dan itu dilakukan oleh perusahaan DHL. Jadi, (denda) bukan (dibayar) oleh Radhika Althaf. Saat ini, masalah ini sudah selesai, sepatu tersebut telah diterima oleh penerima barang dan kewajiban kepabeanan telah diselesaikan," klaim Ani.