Hasilnya, BBM dalam tangki mobil mereka ditemukan bercampur dengan air.
Memberikan Ganti Rugi
Baca Juga:
Soal Stok BBM RI, Bahlil Pastikan Aman di Atas Standar Minimum
Merasa dirugikan, suami Eka mendatangi SPBU Pucangsawit dengan membawa sampel BBM sebagai bukti dan meminta pertanggungjawaban.
Pihak SPBU awalnya hanya bersedia mengganti sebagian biaya perbaikan.
Namun, setelah negosiasi, mereka akhirnya menyetujui kompensasi penuh sebesar Rp 1 juta, yang mencakup biaya perbaikan mobil senilai Rp 723.000 serta penggantian BBM Rp 300.000.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Minta Polisi Hentikan Kasus Penjual BBM Eceran di Way Kanan: Tak Ada Unsur Kejahatan
"Awalnya mereka hanya ingin mengganti setengahnya, tetapi setelah didesak akhirnya diberikan ganti rugi penuh," ujar Eka.
Meski telah mendapatkan kompensasi, Eka masih khawatir dampak jangka panjang dari insiden ini terhadap kondisi mobilnya.
"Saya tidak tahu apakah nantinya mobil saya akan mengalami kerusakan lebih parah akibat BBM yang bercampur air ini," tambahnya.