Hasilnya, BBM dalam tangki mobil mereka ditemukan bercampur dengan air.
Memberikan Ganti Rugi
Baca Juga:
Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Sepakat Negosiasi Beli BBM dengan Pertamina
Merasa dirugikan, suami Eka mendatangi SPBU Pucangsawit dengan membawa sampel BBM sebagai bukti dan meminta pertanggungjawaban.
Pihak SPBU awalnya hanya bersedia mengganti sebagian biaya perbaikan.
Namun, setelah negosiasi, mereka akhirnya menyetujui kompensasi penuh sebesar Rp 1 juta, yang mencakup biaya perbaikan mobil senilai Rp 723.000 serta penggantian BBM Rp 300.000.
Baca Juga:
RI Butuh Tambahan 1 Juta Hektare Lahan Tebu Untuk BBM Bensin Campur Etanol 10%
"Awalnya mereka hanya ingin mengganti setengahnya, tetapi setelah didesak akhirnya diberikan ganti rugi penuh," ujar Eka.
Meski telah mendapatkan kompensasi, Eka masih khawatir dampak jangka panjang dari insiden ini terhadap kondisi mobilnya.
"Saya tidak tahu apakah nantinya mobil saya akan mengalami kerusakan lebih parah akibat BBM yang bercampur air ini," tambahnya.