WAHANANEWS.Co, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi BBM dari kilang dalam negeri, tahun 2026 ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia setop impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar atau diesel.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, rencana penghentian impor Solar akan bergantung pada optimalisasi produksi kilang, khususnya dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, serta kemampuan produksi BBM dalam negeri.
Baca Juga:
Pertamina Salurkan BBM dan Pelumas untuk Operasional 1.000 Genset Listrik di Aceh
"Ya kita lihat dari produksi RDMP itu berapa optimal produksinya. Ya kemudian berapa produksi Solar dalam negeri, berapa avtur yang dilaporkan oleh Pak Menteri. Ini asumsinya pada tahun ini kan kita juga bisa, ini surplus dan juga ini swasembada untuk Solar sama avtur," kata Yuliot, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2026) melansir CNBC Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah berharap produksi dalam negeri tersebut dapat sepenuhnya menyesuaikan kebutuhan nasional, sehingga ketergantungan terhadap impor bisa dihentikan, termasuk impor yang dilakukan perusahaan swasta.
"Jadi ini kita akan lihat produksi dalam negeri terlebih dulu, ya kira-kira berapa. Jadi berapa alokasi untuk impor, berapa untuk kebutuhan dalam negeri," kata Yuliot.
Baca Juga:
Selama Libur Nataru, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan kebijakan penghentian impor Solar berlaku menyeluruh, termasuk bagi SPBU swasta. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memproyeksikan Indonesia tidak lagi impor BBM pada 2026.
Menurut dia, setop impor solar salah satunya dipicu oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur. Kilang ini akan menambah kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari (bph), dari sebelumnya 260.000 bph menjadi 360.000 bph.
"Jadi artinya kita tidak impor lagi, swasta kalau mau beli, silahkan beli yang ada di dalam produk dari kilang dalam negeri. Jadi seperti itu, pemahaman dari setop impor itu seperti itu. Swasta pun harus beli dari dalam negeri. Ini saya bicaranya CN48 ya," kata Laode di Jakarta, dikutip Selasa (23/12/2025).