Sayangnya, mayoritas pengembangan pembangkit EBT membutuhkan pendanaan awal yang tergolong besar meskipun untuk jangka panjang memiliki dampak yang sangat positif.							
						
							
							
								Untuk itu, diperlukan pemikiran yang detail dalam upaya membangun EBT berkaitan dengan penyusunan kebijakan serta pemetaan resiko, tarif listrik untuk jangka menengah dan panjang.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN Jakarta Soal Cekal ke Luar Negeri
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Sri Mulyani memastikan, hal ini pun terus dilakukan pemerintah dalam penyusunan desain mekanisme transisi energi untuk mendukung komitmen Indonesia.							
						
							
							
								Transformasi ini dipastikan memiliki dampak pada APBN, untuk itu pemerintah berupaya mengantisipasi dampak ini.							
						
							
							
								"Apakah ada dampak fiskalnya? Sangat banyak. APBN memiliki banyak instrumen konsekuensinya harus kita jaga. APBN gak boleh rusak atau sakit jadi APBN harus sehat guna mendukung pemulihan ekonomi apalagi masih dalam situasi pademi," kata Sri Mulyani.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Heboh Konten Viral Putra Menkeu: Purbaya Akui Yudo Masih Bocah dan Larang Pakai IG
									
									
										
									
								
							
							
								Namun, lanjut Sri Mulyani, bukan berarti APBN tak sanggup untuk memberikan insentif guna menuju tercapainya transformasi energi.							
						
							
							
								Salah satu langkah awal yakni dengan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).							
						
							
							
								Langkah lainnya yakni dengan instrumen carbon tax yang juga telah disepakati DPR RI. [qnt]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.