WahanaNews.co |Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sampai saat ini ada beberapa debitur alias obligor kakap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum juga melunasi kewajibannya ke negara.
Salah satu obligor yang disinggung Sri Mulyani adalah Grup Texmaco milik konglomerat Marimutu Sinivasan. Pemerintah akhirnya menyita 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi milik Grup Texmaco.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Bidang tanah tersebut terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.
"Dengan melakukan penyitaan aset, itu adalah bagian dari recovery sedikit saja recovery dari aset negara dengan jumlah utang Rp 29 triliun plus 80,5 juta dollar AS," kata Sri Mulyani dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (2/1/2022).
Grup Texmaco merupakan salah satu daftar debitor prioritas Satgas BLBI yang masuk dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021. Utangnya kepada pemerintah bahkan mencapai Rp 29 triliun.
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
Asal utang Marimutu Sinivasan
Sebelum 1998, Grup Texmaco adalah salah satu perusahaan yang meminjam dana kepada bank-bank sebelum terjadi krisis keuangan 1997-1998. Bank yang dipinjamnya bervariasi, yakni Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan bank swasta.