Lalu, PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau 104,6 persen dari target, tumbuh 11,2 persen (yoy).
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang mencapai Rp43,1 triliun atau 114,4 persen dari target, tumbuh 39,2 persen.
Baca Juga:
Soroti 3 Kasus Viral Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Di sisi lain, PPh migas mengalami kontraksi 11,6 persen (yoy) akibat penurunan harga komoditas migas dengan capaian 96 persen dengan penerimaan Rp68,8 triliun.
"Dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang, yaitu waktu terjadinya tax amnesty kedua atau Program Pengungkapan Sukarela tahun 2022 yang tidak berulang lagi," ujar Menkeu. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Kamis (4/1).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.