WahanaNews.co | Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membeberkan sederet fakta-fakta terkait utang pemerintah.
Hal itu untuk membalas kritik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang menyebut Jokowi membayar utang Rp1.000 triliun per tahun.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Akselerasi Investasi TIK untuk Majukan Pertumbuhan Ekonomi
Ada sejumlah fakta utang yang ia ungkap.
Pertama, soal tuduhan pemerintah membayar utang Rp1.000 triliun per tahun. Ia membantah tuduhan JK.
Menurutnya, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur dalam membayar pokok dan bunga utang. Ia mengklaim keuangan negara digunakan secara transparan dan tak ada yang ditutupi.
Baca Juga:
Pemerintah Susun Roadmap AI, Dorong Penguatan R&D dan Infrastruktur Digital
"Transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK," cuitnya, Jumat (2/6/23).
Kedua, soal rasio utang. Ia mengatakan rasio utang terhadap PDB turun dari 39,57 persen pada Desember 2022 menjadi 39,17 persen per April 2023.
Prastowo menyebutkan kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi membuat rasio utang meningkat, yakni 39,4 persen terhadap PDB di 2020, lalu 40,7 persen terhadap PDB di 2021.