WahanaNews.co | Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membeberkan sederet fakta-fakta terkait utang pemerintah.
Hal itu untuk membalas kritik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang menyebut Jokowi membayar utang Rp1.000 triliun per tahun.
Baca Juga:
Peta Canggih Diluncurkan, Indonesia Bidik PDB Per Kapita US$12.000
Ada sejumlah fakta utang yang ia ungkap.
Pertama, soal tuduhan pemerintah membayar utang Rp1.000 triliun per tahun. Ia membantah tuduhan JK.
Menurutnya, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur dalam membayar pokok dan bunga utang. Ia mengklaim keuangan negara digunakan secara transparan dan tak ada yang ditutupi.
Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% PDB oleh Kemenkeu, PPN, BI, dan Banggar DPR
"Transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK," cuitnya, Jumat (2/6/23).
Kedua, soal rasio utang. Ia mengatakan rasio utang terhadap PDB turun dari 39,57 persen pada Desember 2022 menjadi 39,17 persen per April 2023.
Prastowo menyebutkan kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi membuat rasio utang meningkat, yakni 39,4 persen terhadap PDB di 2020, lalu 40,7 persen terhadap PDB di 2021.