Ketujuh, soal kemampuan pengelolaan utang. Prastowo bilang Indonesia memiliki kemampuan baik dalam mengelola utang.
Ini tercermin dari kepercayaan lembaga pemeringkat kredit ternama memberi rating BBB/Baa2 untuk Indonesia dengan proyeksi stabil saat banyak negara mengalami turun peringkat.
Baca Juga:
Peta Canggih Diluncurkan, Indonesia Bidik PDB Per Kapita US$12.000
Kedelapan soal manfaat utang lebih besar. Ia menyebut sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp5.125,1, lebih rendah dibanding belanja prioritas seperti perlinsos, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, sebesar Rp8.921 triliun.
Kesembilan, ia menjelaskan aset tumbuh melebihi penambahan utang. Kesepuluh, utang BUMN bukanlah beban APBN.
"Mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan dan bukan merupakan utang negara," pungkasnya.
Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% PDB oleh Kemenkeu, PPN, BI, dan Banggar DPR
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah sebesar Rp7.879,07 triliun atau 39,17 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Sepuluh Fakta Keras tentang Utang Indonesia! Ini sekaligus tanggapan untuk Pak @Pak_JK dan mereka yang sering membahas nominal utang tapi sengaja mengabaikan fakta di sekitarnya. Saya kupas tuntas di Hari Lahir Pancasila!" Katanya.
JK menyebut era Jokowi membayar utang hingga Rp1.000 triliun per tahun dan merupakan paling tinggi sepanjang sejarah RI.