WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa awalnya Starlink enggan mendirikan perusahaan di Indonesia.
Perusahaan internet berbasis satelit milik Elon Musk tersebut pada awalnya hanya ingin menjual layanannya di Indonesia.
Baca Juga:
Dewan Adat Usba Serahkan Konstelasi Internet Starlink untuk Kampung Dorehkar
Falatehan, Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kominfo, menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Starlink puluhan kali.
Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, akhirnya Starlink bersedia mematuhi regulasi Indonesia dan mendirikan perusahaan lokal.
"Kami sudah mungkin bertemu mereka puluhan kali. Awalnya, mereka tidak ingin mendirikan PT dan hanya ingin melayani Indonesia. Setelah negosiasi panjang, mereka setuju untuk mematuhi regulasi Indonesia dan akhirnya mendapatkan izin," ujar Falatehan dalam acara Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga:
Elon Musk Sebut Layanan Internet Starlink Kini Aktif di Rumah Sakit Gaza
Ia menegaskan bahwa semua entitas usaha yang mengajukan perizinan bisnis jaringan harus mematuhi aturan yang berlaku.
Kominfo juga membantah tuduhan bahwa pemerintah memberikan perlakuan istimewa kepada Starlink. Sebab, izin usaha Starlink sempat ditahan selama tiga tahun sejak 2021, sebelum akhirnya resmi beroperasi di Indonesia pada Mei 2024.
"Dari regulasi, kami tidak pernah membedakan izin Starlink dengan yang lain. Jika kami memberikan perlakuan istimewa, itu tidak terbukti, karena izin usahanya kami tahan selama 3 tahun sejak April 2021," jelasnya.