WahanaNews.co, Jakarta - Usai memblokir X atau Twitter, pemerintah Brasil kini mengancam menjatuhkan sanksi untuk Starlink, perusahaan internet berbasis satelit milik Elon Musk. Simak alasannya.
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva mendukung keputusan Hakim Alexandre de Moraes terkait pemblokiran X. Hakim menemukan bahwa X terbukti membiarkan pesan ujaran kebencian dan kebohongan tentang sistem pemungutan suara elektronik di negara itu yang merusak demokrasi Brasil.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Bengkayang Dukung Transformasi Digital di Desa Menuju Smart Desa
"Peradilan Brasil mungkin telah memberikan sinyal penting bahwa dunia tidak harus menerima ideologi sayap kanan Musk hanya karena dia kaya," kata Lula dalam sebuah wawancara dengan CNN Brasil, mengutip Reuters, Selasa (3/9).
Starlink berada di bawah pengawasan pihak berwenang Brasil karena menolak mematuhi perintah Moraes agar semua penyedia layanan internet memblokir akses domestik ke X.
Seorang pejabat senior di regulator telekomunikasi Anatel mengatakan sanksi terhadap Starlink atas ketidakpatuhannya dapat mencakup pencabutan lisensi untuk beroperasi di Brasil.
Baca Juga:
Dewan Adat Usba Serahkan Konstelasi Internet Starlink untuk Kampung Dorehkar
Komisaris Anatel, Artur Coimbra, mengatakan regulator sedang memeriksa semua operator telekomunikasi Brasil untuk memastikan bahwa mereka telah menutup platform X milik Musk.
Starlink adalah satu-satunya perusahaan yang mengatakan kepada Anatel bahwa mereka tidak akan mematuhi keputusan hakim.
Sampai saat ini, Starlink belum berkomentar mengenai ancaman sanksi tersebut.