Saat ini, Starlink telah mendapatkan Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk Layanan Jaringan Tetap Tertutup Media VSAT pada 6 April 2024 dan Layanan Akses Internet (ISP) pada 21 April 2024.
"Setelah 3 tahun lebih, mereka akhirnya mendapatkan izin. Mereka mendapatkan dua izin: izin VSAT pada 6 April dan ISP pada 21 April," tambahnya.
Baca Juga:
Dewan Adat Usba Serahkan Konstelasi Internet Starlink untuk Kampung Dorehkar
Dalam perkembangannya, meskipun Starlink telah mendirikan perusahaan di Indonesia, perusahaan ini dinilai tidak menyerap banyak tenaga kerja dan investasi.
Saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa investasi Starlink di Indonesia menurut Online Single Submission (OSS) adalah sebesar Rp 30 miliar.
Lebih lanjut, Bahlil menyebut bahwa tenaga kerja Starlink di Indonesia yang terdaftar hanya berjumlah tiga orang, namun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait operasional Starlink.
Baca Juga:
Elon Musk Sebut Layanan Internet Starlink Kini Aktif di Rumah Sakit Gaza
"Saya khawatir ini akan menimbulkan banyak penafsiran," ujarnya.
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.