WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin (24/2/2025).
Badan ini dibentuk untuk mengelola dividen BUMN dan dana negara agar berkembang melalui berbagai instrumen investasi.
Baca Juga:
Danantara, Momentum Baru dalam Pengelolaan Aset Negara
Pemerintah berharap, dengan sistem pengelolaan yang transparan dan tata kelola yang profesional, Danantara bisa menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan bahwa Danantara merupakan lembaga besar yang membutuhkan waktu untuk berkonsolidasi agar dapat berjalan optimal.
Ia mengakui bahwa banyak pihak terkejut dengan kehadiran badan ini karena merupakan konsep baru dalam pengelolaan aset negara.
Baca Juga:
KPK Setor Rp 59,2 M ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Bupati Muba
"Danantara adalah badan yang besar dan baru bagi banyak orang. Saya memahami bahwa kehadirannya mengejutkan sebagian pihak. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, baik di dalam negeri maupun internasional, untuk memberikan waktu bagi Danantara agar dapat berkonsolidasi dengan baik," ujar Luhut.
Menurutnya, pembentukan Danantara adalah langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan perusahaan-perusahaan milik negara.
Dengan keberadaan badan ini, aset BUMN dapat dikelola secara lebih efektif dan profesional.