WahanaNews.co | Sekjen Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengungkapkan, sudah saatnya Indonesia menerapkan klusterisasi tanaman pertanian.
“Yakni, tiap daerah dibuat seragam dalam pertaniannya dan tentunya sesuai dengan iklim dan kontur tanahnya. Semisal untuk tanaman tebu di Jawa Timur di kabupaten A,B dan C. Untuk tanaman kopi dan kakao di kabupaten ini dan itu dan seterusnya. Jika tidak sesuai dengan tanaman pertanian yang ditentukan, maka pemerintah akan menindak secara hukum pemilik lahan tersebut,” katanya, belum lama ini.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
“Tentunya dengan diiringi pula pabrik pengolahan, ketersediaan pupuk dan packaging di kabupaten tersebut. Dan, yang pasti masyarakat petani harus diberikan keuntungan yang jelas dan pasti, dengan tidak mempersulit benih, pupuk serta memainkan harga pupuk ataupun pembelian produk hasil pertaniannya,” imbuhnya.
Intelektual muda NU ini menjelaskan, bahwa terkait tanaman pangan ini, perlu membaca kembali sejarah masa lalu Nusantara tercinta. Banyak para saudagar dari Eropa maupun Timur Tengah dan bangsa luar yang berbondong-bondong datang ke Indonesia, karena kekayaan alam hasil rempah-rempahnya.
“Jika kita mau berpikir dan bertindak secara jernih, Indonesia dengan struktur tanah yang sangat agraris sudah sepatutnya dan selayaknya bisa berdaulat pangan, dan menjadikan entrepreneur dalam sektor pertanian dan produk olahannya."
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Serta, terciptanya lapangan pekerjaan yang sangat besar dalam sektor ini. Tidak malah sebaliknya, kebutuhan pokok pangan dalam negeri selalu diback up oleh impor dari luar negeri. Sudah sepatutnya dan selayaknya bisa segera diakhiri, jika kita mampu memanajemen pengolahan produk-produk pertanian secara baik dan benar sebagaimana arahan Presiden Jokowi,” jelasnya.
“Dalam mengatasi masalah yang terjadi saat ini, kita harus membangun program pertanian yang berbasis economic of scale (skala luas). Untuk itu kenapa saya dorong food estate harus segera diselesaikan,” imbuhnya mengutip pernyataan presiden.
Gus Ubaid meminta pemerintah, baik itu eksekutif atau legislatif duduk bersama mencari regulasi dan aturan bersama.
“Jika perlu, rangkul pihak swasta ataupun BUMN untuk segera mengklusterisasi pertanian produk unggulan daerah. Dimana setiap daerah dilakukan terlebih dahulu kajian oleh pakar pertanahan dan pertanian akan struktur tanahnya yang cocok dan unggul untuk produk pertanian,” tuturnya.
Dirinya mengaku miris mendengar cerita seorang teman yang harus berurbanisasi ke kota besar, dengan alasan di kota cukup banyak lapangan pekerjaan daripada di desa.
“Menurut saya, hal ini salah dan tidak boleh dibiarkan berlarut terus menerus. Karena justru sebaliknya, di desa lapangan pekerjaan sangat terbuka luas begitu juga kesempatan untuk menjadi seorang pengusaha, khususnya dalam bidang pertanian peternakan serta produk olahan,” pungkasnya. [qnt]