Hal ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak bagi masyarakat dalam merencanakan kesejahteraan finansial mereka dengan lebih baik melalui cara yang efektif. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia harus meningkatkan jumlah persentase dari pendapatannya untuk diinvestasikan.
Pemerintah telah meningkatkan batasan usia pensiun sebanyak satu tahun secara bertahap setiap tiga tahun, hingga menjadi 65 tahun. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki lebih banyak waktu dalam mendapatkan dan menyimpan uang.
Baca Juga:
Buntut Panjang Perselisihan Poltracking dan Persepi: Data Survei hingga Target Sanksi
Masyarakat harus meningkatkan alokasi aset mereka ke dalam produk investasi. Skema dana pensiun tambahan juga diperlukan untuk menciptakan arus pendapatan yang berkelanjutan ketika mereka pensiun.
Chief Economist & Investment Strategist Manulife Aset Manajemen Indonesia Katarina Setiawan memperkirakan, inflasi akan tetap tinggi dan pasar akan tetap befluktuasi untuk jangka waktu yang relatif cukup lama. Ini bukan kondisi makro yang ideal untuk perencanaan pensiun.
Dalam kondisi seperti ini, investor harus mempertimbangkan strategi diversifikasi multiaset yang berorientasi pada pendapatan jangka panjang saat membuat perencanaan pensiun.
Baca Juga:
Edy-Hasan Kandas di Survei, PDIP Banyak Pilih Paslon Bobby-Surya
Hal ini memungkinkan investor untuk mencari dan mendapatkan arus pendapatan yang berkelanjutan dari aset dengan imbal hasil yang lebih tinggi.
Dengan cara ini, investor juga berpotensi mendapatkan keuntungan dari capital gain yang kemungkinan tersebar di berbagai wilayah geografis dan sektor yang dapat menghasilkan imbal hasil riil di atas inflasi.
"Masyarakat dapat mempertimbangkan untuk berinvestasi pada produk yang menginvestasikan kembali keuntungan yang didapatkan dari modalnya," ucap Katarina.