"Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek," ucap Erick.
Right Issue
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Sebelumnya dikabarkan, pada 26 Desember 2022, Rights issue BSI mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed sebanyak 1,4 kali. Hal ini menunjukan bahwa investor baik dari dalam dan luar negeri semakin percaya terhadap kinerja bank bersandi saham BRIS tersebut.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan aksi korporasi ini selain berhasil meningkatkan free float sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga menunjukan kepercayaan investor yang semakin kuat terhadap kinerja fundamental perseroan.
"Alhamdulillah, rights issue yang kami lakukan berjalan lancar dan penyerapan saham oleh investor institusi baik domestik maupun asing serta publik sangat baik, di mana terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribed atas saham yang diterbitkan sebanyak 1,4 kali pada saat penawaran," ungkap Hery.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Pada rights issue ini, Bank Mandiri selaku pemilik 50,83 persen saham perseroan melaksanakan seluruh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang memiliki 24,85 persen saham BRIS telah melaksanakan sebagian HMETD atau 500 juta saham.
Seperti diketahui, pada pelaksanaan rights issue ini jumlah saham yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 4.999.952.795 saham baru Seri B atau sebesar 10,84 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Harga pelaksanaan rights issue Rp 1.000 untuk setiap lembar saham.