WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kebijakan diskon untuk moda transportasi nasional yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.
Menurut Menteri Erick, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat terbatas sebelumnya dapat segera diimplementasikan mulai awal Juni ini.
Baca Juga:
Prabowo Terima Laporan Menkes Terkait Covid-19 dan Capaian Program Kesehatan
“Bapak Presiden ingin memastikan bahwa mulai awal Juni ini diskon-diskon yang sudah diputuskan di ratas bisa berjalan untuk kereta api, untuk jalan tol, pesawat, dan lain-lain. Jadi memang kita sedang juga diskusi dengan Menkeu untuk surat keputusan bersamanya supaya memang nanti penugasan ini kita bisa jalankan seperti yang sebelumnya. Tapi insya Allah kan sebelum-sebelumnya sudah jalan, jadi mungkin kompleksitasnya tidak terlalu berat,” ujar Erick dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.
Target penerapan diskon sendiri dimulai pada 5 Juni hingga bulan Juli 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah. Presiden Prabowo, kata Erick, ingin memastikan program tersebut segera dilaksanakan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini baguslah buat meringankan juga masyarakat yang sedang berlibur. Terbukti beberapa support pemerintah untuk transportasi ini kan selama ini juga berjalan dengan baik dan hasil impact-nya buat ekonomi daerah terasa,” ungkap Erick.
Baca Juga:
Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Terkait kesiapan dalam menanggung potensi dampak keuangan dari program diskon tersebut, Erick menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan dukungan pembiayaan tambahan (top-up) sebagai bagian dari stimulus.
“Kan nanti dari Kementerian Keuangan akan membantu juga top-up untuk keuangannya bagian dari stimulus ekonomi,” katanya.
Kementerian BUMN sendiri berkomitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan program ini dengan tetap menjaga kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan negara, terutama di bawah pengelolaan BPI Danantara Indonesia.