Pemenuhan standar ini memerlukan investasi besar dalam infrastruktur dan teknologi yang tidak mampu dipenuhi petani karet alam dan negara produsen karet alam.
"Melalui joint communiqué, negara anggota ANRPC mengajak Uni Eropa dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kemungkinan dampak negatif yang timbul dari regulasi bebas deforestasi terhadap petani dan negara produsen karet alam melalui dialog yang konstruktif," tambah Djatmiko.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Djatmiko menambahkan, negara anggota ANRPC telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama
dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Terutama, untuk menemukan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan yang tidak menimbulkan potensi hambatan perdagangan dan mengganggu
rantai pasok karet global.
"Hal ini memungkinkan negara-negara produsen untuk terus memasok karet alam ke pasar global dan sekaligus menjaga lingkungan, kesejahteraan petani karet alam," pungkas Djatmiko.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.