WahanaNews.co | Manajemen Garuda Indonesia mengklarifikasi laporan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) ke Menteri BUMN Erick Thohir, soal penggunaan fasilitas kantor untuk keluarga Dirut Garuda Irfan Setiaputra.
Vice President Corporate Secretary & Investor Relations Mitra Piranti menyatakan, perjalanan Dirut Garuda ke Amerika Serikat adalah untuk menghadiri IATA Annual General Meeting and World Air Transport Summit 2021.
Baca Juga:
Avtur Ramah Lingkungan, Senjata Baru Indonesia di Pasar Penerbangan Dunia
Acara itu mengagendakan pertemuan pimpinan maskapai global guna membahas berbagai tantangan industri penerbangan di masa pandemi.
Keikutsertaan pada agenda tersebut sekaligus menunjukan komitmen Garuda Indonesia untuk berperan aktif pada diskusi global dalam fokus pemulihan industri penerbangan internasional.
"Adapun agenda tersebut secara khusus memang direncanakan untuk dihadiri secara langsung oleh beliau, pada masa cuti tahunan yang telah mendapatkan persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga telah disampaikan kepada Kementerian BUMN RI," kata Mitra, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga:
Delta Alami Kerugian Dahsyat 500 Juta Dolar AS Akibat Gangguan TI
"Berkenaan dengan hal tersebut, maka seluruh biaya yang timbul ditanggung secara pribadi," tambahnya.
Selain menghadiri forum IATA, Dirut Garuda mengagendakan 15 pertemuan dengan sejumlah mitra strategis Garuda seperti pihak manufaktur, lessor, airline partner, hingga financial advisor dalam kaitan diskusi percepatan proses restrukturisasi perusahaan.
"Beliau juga menyempatkan diri bertemu dengan partner kargo dan ground handling di Amsterdam untuk mendiskusikan fokus peningkatan layanan kargo dari Amsterdam menuju Indonesia," jelas Mitra.
Sebelumnya, Sekarga mengungkapkan mendapat informasi terkait adanya penerbitan Kartu Member Garuda Indonesia yaitu GA Miles Platinum VIP terhadap 4 orang keluarga Dirut Garuda yakni anak, menantu dan cucu.
Sekarga membuat surat permohonan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk menginvestigasi hal tersebut.
"Mengingat pentingnya Good Corporate Governance (GCG) dan Core Value AKHLAK Kementerian BUMN dan terkait hal tersebut di atas sudah menjadi polemik serta banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari pihak karyawan yang disampaikan kepada kami sebagai pengurus Serikat Pekerja, maka kami memohon kiranya Bapak Menteri BUMN dapat membentuk tim investigasi," tulis Dwi dalam surat tersebut dikutip Rabu (27/10/2021).
Dwi menambahkan, surat dibuat guna menyikapi pengakuan Direktur Utama Garuda Indonesia yang disampaikan pada saat sharing session bersama karyawan pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 11.00 hingga selesai, terkait kehadirannya pada Undangan Pertemuan IATA yang dilaksanakan tanggal 3-5 Oktober 2021.
Pada pertemuan tersebut, keberangkatannya bersama keluarga (istri, anak, menantu dan 2 orang cucu) dengan rute penerbangan semula JAKARTA - NEW YORK via AMSTERDAM tanggal 30 September 2021 dengan nomor penerbangan GA088.
Tiket tersebut kemudian diubah menjadi JAKARTA - NEW YORK via INCHEON/SEOUL tanggal 30 September 2021 dengan nomor penerbangan GA878 menggunakan fasilitas kelas Bisnis.
Dirut Garuda dan keluarga kembali pada tanggal 16 Oktober 2021 dengan rute AMSTERDAM - JAKARTA dengan GA089 menggunakan fasilitas kelas Bisnis.
Sekarga menyayangkan tindakan Irfan tersebut. Hal ini mengingat situasi dan kondisi Garuda sangat memerlukan perhatian 24 jam dari seorang Direktur Utama.
"Kami berpendapat seharusnya seorang Dirut lebih memprioritaskan perhatiannya terhadap kondisi Garuda Indonesia saat ini, karena undangan tersebut biasanya didelegasikan kepada salah satu Manager, Senior Manager, atau Vice President oleh Direktur Utama sebelumnya," tutur Dwi.
Menurut Sekarga, setelah menghadiri acara IATA 3-5 Oktober, ternyata Irfan lanjut berlibur bersama keluarga dan baru kembali ke Jakarta pada 16 Oktober 2021. [qnt]