Secara umum, perusahaan meyakini bahwa penjualan akan meningkat seiring dengan makin membaiknya kondisi ekonomi. Hal ini juga senada dengan mayoritas responden IKI (66,1%) yang optimis terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan.
Mereka juga menyatakan yakin bahwa kondisi pasar akan membaik dan kepercayaannya karena kebijakan pemerintah pusat yang lebih baik.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Menperin menegaskan, beberapa indikator tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak mengalami deindustrialisasi. “Sebab, pertumbuhan industri masih baik, berada di level ekspansif. Kontribusi terhadap PDB juga masih yang tertinggi dibandingkan sektor lainnya, termasuk kontribusi dari ekspor dan pajak,” paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif bagi para pelaku industri di tanah air. Misalnya, kebijakan dalam percepatan pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Sejumlah keputusan pun sudah diambil, mulai dari evaluasi persyaratan pembelian sepeda motor listrik, relaksasi regulasi, dan insentif agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
“Pertama, pemerintah mengevaluasi program bantuan pemerintah yang sudah digulirkan. Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik,” terangnya.
Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia.
“Kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita. Misalnya, pajak CBU (completely built up) itu nanti bisa kita nol-kan, PPN-nya nanti bisa kita nol-kan. Ini sedang kita rumuskan, tentu bersama dengan kementerian terkait,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Selasa (1/8). [jp/jup]