"Ini adalah adendum ataupun lebih lanjut bagaimana
program kerjasama antara Kadin Indonesia dan BKPM bisa berlanjut dan lebih
mengarah," ujarnya.
Adapun MoU tersebut mencakup beberapa poin penting. Di
antaranya, pertukaran data dan informasi terkait berbagai peluang investasi,
baik di pusat terutama di daerah. Selain itu, penyelenggaran promosi bersama
(joint promotion), baik yang sifatnya offline maupun online.
Baca Juga:
Perseteruan Kadin Memanas Lagi, Pengurus Munaslub Disebut Langgar Aturan
Dan, fasilitasi dari Kementerian Investasi bagi calon
investor baik dari luar maupun dalam negeri, terkait kebutuhan konsultasi,
pendampingan mendapatkan perizinan dan pendampingan penyelesaian berbagai isu
serta terkait dengan online single submission (OSS) berbasis risiko. Ini
termasuk dalam hal monitoring dan evaluasinya.
Selanjutnya, terkait fasilitasi peluang-peluang investasi
dari dalam ke luar negeri, dan fasilitasi kerjasama antara investor dari luar
dengan investor dalam negeri serta pelaku usaha lokal, dalam berbagai bentuk
seperti seminar, pameran, forum bisnis, kunjugan bisnis dan sejenisnya.
"Selain itu, dalam MoU ini kami juga sepakat menjalin
kerjasama dalam hal perencanaan, misalnya penentuan prioritas, apakah itu
sektor industri atau pun wilayah," ungkap Arsjad.
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Di samping itu, menurutnya, Kadin Indonesia dan BKPM juga
akan terus bekerjasama dalam hal pendidikan dan pelatihan terkait capacity
building dari para pelaku usaha tanah air.
"Saya berharap dalam pelaksanaannya ke depan, kita perlu
bersama-sama melakukan evaluasi agar optimalisasi kerjasama ini dapat terjadi,"
tandasnya. [rin]