WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan minyak oplosan oleh Pertamina belum mereda, kini muncul permasalahan baru yang menghebohkan masyarakat: dugaan pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita.
Ketua BPKN RI, M. Mufti Mubarok, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini setelah menemukan fakta bahwa MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 ml.
Baca Juga:
JPU Tuntut Hakim Nonaktif Djuyamto 12 Tahun Penjara, Sebut Jaksa Tak Punya Hati Nurani dan Tak Adil
"Kami sangat menyesalkan temuan ini. BPKN telah membuktikannya sendiri, dan banyak pihak juga menemukan hal yang sama," ujar Mufti, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, langkah tegas harus segera diambil.
Baca Juga:
Harga Minyakita Rp16.700 per Liter, Pemerintah Pertimbangkan Revisi HET
"Kami menilai perlu dilakukan audit total terhadap seluruh perusahaan produsen MinyaKita yang telah mendapatkan izin. Bahkan, kami akan memperbarui daftar perusahaan yang mengantongi izin produksi dan/atau pengemasan MinyaKita ini," tegasnya.
BPKN telah mengidentifikasi empat perusahaan yang terindikasi mengurangi takaran MinyaKita.
"Ini penting untuk kami tindak lanjuti dengan pengecekan dan pelacakan lebih lanjut. Kami juga menemukan adanya kelangkaan selama sebulan terakhir, khususnya pada MinyaKita kemasan botol di pasar tradisional," tambahnya.