WahanaNews.co | Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyoroti mangkraknya megaproyek Meikarta milik PT Lippo Cikarang Tbk yang dinilai merugikan konsumen.
Dia menyinggung kesewenang-wenangan oligarki terhadap rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Buka Layanan di Meikarta, Imigrasi Bekasi Siap Layani 2000 Pemohon Paspor Kolektif Selama Sepekan
Pernyataan itu disampaikan Andre dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) serta para korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Andre menyebutkan, diduga kuat ada kongkalikong dalam kasus ini. Dia mengatakan pihak Meikarta mengajukan permohonan PKPU diam-diam dan dimenangkan hakim.
"Menurut saya ini sederhana. Mereka merasa kuat dan kuat dugaan ada permainan. Bayangkan, mereka bisa membuat putusan PKPU tanpa melibatkan konsumen. Dugaan saya ini ada kongkalikong. Pimpinan rapat, ini PR," kata Andre.
Baca Juga:
Hak 131 Konsumen Meikarta yang ke DPR Terpenuhi
"Kita secara telanjang melihat kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Seharusnya konsumen menerima unit tahun 2019, sekarang sudah 2023, delay empat tahun. Bahkan disuruh menunggu sampai 2027. Itu cara mereka buying time saja," sambungnya, melansir Detikcom, Jumat (21/1).
Andre menilai telah terjadi kezaliman, berdasarkan keterangan para korban Meikarta. Para konsumen yang mempertanyakan haknya tengah menghadapi tuntutan Rp 56 miliar karena melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Nobu, Semanggi, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2022. Tuntutan itu dilayangkan oleh pengembang pembangunan apartemen Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU.
Andre mengatakan DPR adalah tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Terkait aduan para korban Meikarta, politikus Partai Gerindra ini memastikan akan mendorong DPR untuk segera turun tangan.