WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa 38 negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah menyetujui Indonesia untuk bergabung sebagai anggota organisasi tersebut.
Airlangga menyatakan bahwa dirinya telah menerima roadmap atau peta jalan untuk bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD. Selain Indonesia, Argentina juga menerima roadmap yang sama.
Baca Juga:
Arnod Sihite Mendukung Indonesia Bergabung dengan OECD, Perkuat Industri Semikonduktor
Airlangga menjelaskan bahwa bergabung dengan OECD bukanlah hal yang mudah karena memerlukan persetujuan dari 38 negara anggota.
Ia menekankan bahwa 38 negara anggota OECD telah menyetujui Indonesia untuk bergabung.
Airlangga menerima roadmap tersebut secara resmi pada pekan lalu di Paris, dan hanya Indonesia serta Argentina yang mendapatkan roadmap tersebut.
Baca Juga:
Indonesia Meningkatkan Kerja Sama Ekonomi Industri dengan Jepang
Airlangga menjelaskan bergabungnya Indonesia dalam OECD menjadi penting mengingat Indonesia saat ini sedang melakukan reformasi birokrasi besar-besaran.
Sebab dengan keikutsertaan ini Indonesia bisa 'mencontek' berbagai macam kebijakan dan standarisasi kebijakan serupa dari negara OECD lain.
"Kenapa OECD penting? Karena kita mau next reform. Reform pertama kita saat Covdi ada Undang-Undang Cipta Kerja, kita revisi lebih dari 60 undang-undang. Next implementation ialah melalui OECD dan banyak data yang mereka punya dan banyak standar yang mereka punya," ucap Airlangga, mengutip Detik, Minggu (12/5/2024).