WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya turut melibatkan asosiasi pengusaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses aksesi ke Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Dalam prosesnya, Airlangga menargetkan Indonesia akan resmi menjadi anggota OECD dalam 3 tahun. Untuk itu, segala perencanaan teknis harus dipersiapkan termasuk mengintegrasikan standar-standar OECD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca Juga:
Arnod Sihite Mendukung Indonesia Bergabung dengan OECD, Perkuat Industri Semikonduktor
“Tetapi itu adalah target internal agar seluruh stakeholder bisa bekerja bersama-sama, dan terlibat untuk dalam proses aksesi, baik itu dalam standar praktis dan juga akan melibatkan pihak Kadin, Apindo, dan pihak swasta dan seluruh stakeholder,” kata Airlangga saat konferensi pers ‘Workshop Tim Nasional OECD’ di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Saat ini, Indonesia tengah berfokus untuk menyusun ‘Initial Memorandum’ sebagai pemenuhan standar dan syarat keanggotaan penuh OECD. Memorandum tersebut akan menjadi alat bagi Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia terkait reformasi yang akan dilakukan.
Initial Memorandum mencakup 26 sektor dalam "steering commitee" OECD. Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy.
Baca Juga:
Indonesia Meningkatkan Kerja Sama Ekonomi Industri dengan Jepang
Airlangga menjelaskan, selama berjalannya proses aksesi, Tim Nasional Percepatan OECD akan turut melibatkan semua pihak yang terkait dengan 26 sektor tersebut untuk menyelesaikan Initial Memorandum.
“Kami mengintegrasikan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional. Dan tentunya implementasi OECD ini akan melanjutkan reformasi struktural yang dilakukan Indonesia yang diawali dengan Omnibus Law of Job Creation. Di dalam implementing regulation-nya tentu kita melihat best practice yang dilakukan berbagai negara termasuk di dalam OECD,” ujarnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]