WahanaNews.co | Pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengenai adanya korupsi terselubung yang terjadi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, disebut terjadi di masa lalu.
Saat ini, perusahaan telah berupaya untuk memperbaiki kondisi perusahaan agar hal yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, kondisi yang saat ini ada di perusahaan sudah jauh lebih baik dibanding dengan kondisi masa lalu.
"Pernyataan Pak Menteri terkait kemungkinan korupsi di masa lalu dan permasalahan hutang PTPN adalah gambaran masa lalu. Yang sekarang jauh lebih baik. Pendeknya, PTPN sudah melakukan banyak upaya agar kasus di masa lalu tidak terulang," kata Arya, dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/9/2021).
Beberapa langkah yang sudah dilakukan perusahaan seperti transformasi PTPN Group dan berhasil mencatatkan kinerja yang positif Rp 2,3 triliun di akhir Agustus 2021 lalu dibanding dengan kerugian Rp 1,6 triliun di akhir tahun lalu.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Hal ini bisa dicapai berkat restrukturisasi yang telah dilakukan perusahaan pada awal tahun ini.
Berkat restrukturisasi ini perusahaan bisa mendapatkan relaksasi utang-utangnya.
"PTPN komit untuk menerapkan budaya bersih, hal ini ditandai dengan secara tegas menerapkan beberapa tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di PTPN Group," tegasnya.