Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia, Rachmat Hidayat, mengatakan belum ada studi ilmiah yang secara kuat membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.
"The Joint WHO-FAO Committee on Food Additives selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik," kata dia.
Baca Juga:
Kasus Sayur Basi Ditemukan BPOM untuk Program MBG
Sebagai informasi, isu bahaya mikroplastik pada air minum menjadi isu hangat di banyak negara, termasuk Indonesia, setidaknya dalam empat tahun terakhir.
Pemantiknya adalah laporan hasil riset uji kontaminasi mikroplastik pada air keran (tap water) dan pada air minum dalam kemasan plastik pada 2018.
Berdasarkan data awal WHO, seputar kontaminasi mikroplastik pada air minum dalam wadah botol plastik banyak merujuk pada hasil riset Departemen Kimia, State University of New York at Fredonia, Amerika Serikat.
Baca Juga:
BBPOM Bongkar Kasus Obat Setelan Tanpa Resep Dokter di Cilegon
Dari riset itulah kemudian bermunculan banyak penelitian sejenis, berikut gunungan pertanyaan, dan juga kecemasan, atas dampak kontaminasi mikroplastik dalam air minum pada tubuh manusia.
Riset Fredonia itu, terbit dengan judul Synthetic Polymer Contamination in Bottled Water di jurnal Frontier in Chemistry pada September 2018, mencakup uji kontaminasi mikroplastik atas 11 merek air minum kemasan botol plastik di sembilan negara, termasuk Aqua dari Indonesia.
Pada intinya, penelitian berujung temuan bahwa 93% dari total 259 botol sampel air minum kemasan yang diuji menunjukkan sejumlah tanda telah terjadi kontaminasi mikroplastik.