WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penggunaan antibiotik atau antimikroba secara bijak dan hanya berdasarkan resep dokter.
Peringatan ini disampaikan sebagai langkah serius menekan potensi meningkatnya kasus resistansi antimikroba, kondisi berbahaya yang dapat berujung pada kematian apabila tidak segera dikendalikan.
Baca Juga:
BPOM Setujui Uji Klinis Vaksin Inhalasi TBC Pertama di Dunia, Indonesia Ambil Langkah Berani
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menuturkan bahwa ancaman resistansi antimikroba saat ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun, sekitar 10 juta orang di seluruh dunia meninggal akibat kondisi tersebut.
"Jika tidak ada upaya serius menangani hal tersebut, antimikroba resistan bisa menjadi 'silent pandemic'. Dalam 30 tahun ke depan, jumlah kematian setiap tahunnya bisa meningkat dari 10 juta menjadi 57 juta orang," kata Taruna saat ditemui dalam kegiatan Antimikroba Run BPOM di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Baca Juga:
Jangan Konsumsi Lagi! 15 Produk Herbal Ini Dilarang BPOM Gegara Mengandung Bahan Kimia Obat
Taruna menegaskan bahwa salah satu kunci utama mencegah terjadinya silent pandemic adalah memastikan penggunaan antimikroba dilakukan secara rasional, tepat indikasi, serta selalu mengikuti petunjuk dokter.
Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam mengonsumsi antibiotik secara benar.
"Di Indonesia sendiri, berdasarkan data ada 80 persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi antibiotik tanpa resep dokter. Dengan kata lain hanya 20 persen saja masyarakat menggunakan antibiotik dengan resep dokter," ujarnya.