"Selain membantu menjaga struktur pendanaan yang sehat dan mempertahankan cost of debt yang kompetitif, masuknya ketiga proyek ini juga berpotensi meningkatkan keekonomian proyek sehingga dapat memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Perseroan dan para pemangku kepentingan," jelas Ahmad Yani.
Green Book 2026 atau Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri Tahun 2026 merupakan daftar proyek nasional yang telah memperoleh komitmen pendanaan luar negeri melalui koordinasi Pemerintah Indonesia bersama berbagai mitra pembangunan internasional.
Baca Juga:
Penghargaan PROPER Hijau Jadi Tonggak Baru PGE Lumut Balai
Daftar tersebut disusun berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor Kep.52/M.PPN/IIK/06/2026.
Sebelumnya, proyek-proyek tersebut juga telah masuk dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Tahun 2025-2029 atau Blue Book Bappenas setelah memenuhi berbagai persyaratan teknis, finansial, lingkungan, dan kelembagaan.
Masuknya proyek ke Green Book menjadi tahapan penting menuju implementasi dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga:
PGE Lumut Balai Perbaiki Jalan Desa Babatan, Wujud Kepedulian Infrastruktur dan Keselamatan Warga
Ketiga proyek tersebut tercantum dalam skema on-lending melalui pembiayaan concessional loan yang menawarkan bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang dibandingkan pembiayaan komersial.
Nilai total pinjaman yang tercantum dalam Green Book 2026 mencapai US$477,87 juta atau sekitar Rp8,6 triliun.
PLTP Lumut Balai Unit 3 yang ditargetkan beroperasi komersial pada 2030 memperoleh dukungan pembiayaan sebesar US$158,86 juta dari Japan International Cooperation Agency (JICA).