Ketiga badan usaha tersebut akan bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan proyek di masing-masing wilayah.
Pelaksanaan proyek dilakukan berdasarkan rencana yang telah disepakati bersama pemerintah.
Baca Juga:
Investor Global Berebut Proyek PSEL, PLN Jamin Serap Listrik Lewat Kontrak 30 Tahun
Dengan status PSN, proyek PSEL di tiga wilayah tersebut akan memperoleh dukungan lebih kuat dari pemerintah.
Dukungan itu meliputi penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, proyek juga akan mendapat fasilitasi penyelesaian hambatan serta berbagai instrumen pendukung agar pembangunan berjalan sesuai target.
Baca Juga:
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menilai penetapan PSN mempertegas bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL telah menjadi kepentingan strategis nasional.
"Penetapan PSN ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL bukan lagi sekadar kebutuhan daerah, melainkan bagian dari kepentingan strategis nasional," kata Fadli.
Menurut Fadli, status tersebut tidak hanya mempercepat realisasi proyek di tiga lokasi awal.