WAHANANEWS.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan tahun depan.
Plt. Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, menganggap kebijakan ini sebagai "kado pahit" di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jika benar-benar dilaksanakan.
Baca Juga:
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Viral, YLKI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ekstra
Indah menilai, kebijakan kenaikan iuran ini sangat tidak tepat, mengingat perekonomian masyarakat baru saja mulai pulih setelah hantaman pandemi COVID-19.
Menurutnya, daya beli konsumen masih lemah dan dunia usaha baru mulai bangkit kembali.
"Ini menunjukkan bahwa daya beli konsumen belum sepenuhnya pulih. Tapi, manajemen BPJS justru mengambil langkah semena-mena dengan menaikkan iuran," ujar Indah dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (18/11/2024).
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Jajanan China Ilegal Berbahaya
Ia juga mempertanyakan dasar kebijakan ini yang disebut-sebut karena defisit anggaran.
"Apakah setiap defisit harus diatasi dengan menaikkan iuran? Kenapa beban defisit ini selalu dilemparkan ke pundak konsumen?" tanyanya.
Indah menegaskan bahwa negara seharusnya lebih berperan dalam menangani masalah ini.
Misalnya, dengan memotong gaji dan tantiem jajaran direksi dan komisaris BPJS, serta mengalihkan subsidi energi yang dinilai tidak efisien.
Ia menambahkan, prinsip gotong royong dalam layanan publik BPJS Kesehatan seharusnya tidak hanya terbatas pada antar konsumen yang mampu dan tidak mampu.
Prinsip ini harus melibatkan peran pemerintah melalui alokasi anggaran dan efisiensi dari manajemen BPJS itu sendiri.
"Jika langkah-langkah tersebut sudah diterapkan, YLKI optimis bahwa kenaikan iuran tidak perlu dilakukan atau paling tidak dijadikan pilihan terakhir," tutup Indah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]