WahanaNews.co | Tersangka kasus penipuan berkedok trading opsi biner, Indra Kenz, menyatakan dirinya tidak ada niatan untuk menipu.
Pernyataan ini dilontarkan Indra saat ditampilkan ke publik memakai baju tahanan.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Dia mengaku tak berniat menipu meski puluhan orang rugi karena bermain Binomo.
Bareskrim mencatat setidaknya ada 40 korban kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz. Kerugian korban mencapai Rp 44 miliar.
"Ada 40 korban dengan kerugian kurang-lebih Rp 44 miliar dan ini dimungkinkan masih terus akan bertambah karena kami sudah membuka hotline terkait korban Binomo ini. Apabila akan ada update, kami akan kami sampaikan," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Candra Sukma Kumara dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Bareskrim telah memeriksa 64 saksi dalam kasus ini. Selain itu, sejumlah barang bukti telah disita.
"Terkait barang bukti ada kendaraan yang kita hadirkan, Tesla. Kemudian untuk Ferarri ada di Sumatera Utara dan sebagian rumah maupun tanah yang sudah kita sita," ujar Candra.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, memastikan pihaknya bergerak terus mengembangkan kasus Binomo. Tersangka lain diburu.