"Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap," kata Whisnu.
Dalam mengusut kasus ini, Bareskrim Polri menggandeng PPATK, Bappepti dan OJK.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Aliran dana ke sejumlah rekening ditelusuri.
Indra Kenz Bantah Dirinya Menipu
Afiliator Binomo itu meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan di Bareskrim Polri. Indra Kenz mengaku dari awal tidak punya niat menipu.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu," kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3).
Indra Kenz menyebut orang tuanya tidak pernah mengajarkan menipu. Dia menyayangkan kejadian Binomo ini.
"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini terjadi," ujar Indra Kenz.