WahanaNews.co | Ustadz Yusuf Mansur tengah menjadi perhatian publik usai video curhatan alias curahan hatinya, yang tengah kesulitan mengumpulkan dana sebanyak Rp 1 triliun untuk PayTren, beredar di media sosial pada beberapa hari terakhir.
Dalam video tersebut, Yusuf Mansur mengaku sudah melakukan berbagai cara mengumpulkan dana tersebut.
Baca Juga:
Mediasi Mentok, Ustadz Yusuf Mansur Digugat Lagi
Nantinya, dana itu akan digunakan untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang kini tengah digugat sejumlah pihak.
"Katanya ah Mansur, saham, saham, saham, saham, jangan saham, PayTren lo urusin, emang kita lagi ngurusin ape? Emang kita ngurusin saham itu ngurusin apa? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa?" ungkap Yusuf Mansur melalui video yang beredar, dikutip Jumat (8/4/2022).
Bahkan, selain bicara dengan nada tinggi, Yusuf Mansur juga tampak menggebrak meja.
Baca Juga:
Ustadz Yusuf Mansur Dihujat Gegara Minta Duit Rp 1 Triliun, Anaknya Malah Ngaku Senang
Dalam berbagai pemberitaan, ustaz kondang ini tengah sibuk bolak-balik ke sidang pengadilan untuk menghadapi sederet gugatan para mantan investornya.
Lalu, apa itu PayTren?
PayTren adalah aplikasi yang bisa diunduh dari smartphone yang bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti melakukan pembayaran pulsa, tagihan listrik, token listrik, PDAM, cicilan, BPJS Kesehatan, Indihome, voucher games, tiket kereta, pesawat, dan sebagainya.
Fitur yang ada pada Paytren bisa dikatakan sangat serupa dengan aplikasi yang ditawarkan mobile banking milik bank nasional.
Selain pembayaran transaksi, Paytren juga bisa dipakai untuk transaksi pembayaran merchant, transfer, maupun tarik tunai.
Aplikasi Paytren juga dikenal sebagai aplikasi sedekah.
Sedekah sendiri merupakan istilah yang sangat lekat dengan sosok Yusuf Mansur dalam setiap ceramahnya.
Dilihat dari laman resminya, aplikasi ini merupakan besutan PT Veritra Sentosa Internasional, sebuah perusahaan yang berkantor di The Suites Metro, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat.
Selain aplikasi, PayTren juga bisa merujuk pada perusahaan pengelola investasi atau manajer investasi, yakni PayTren Aset Manajemen, yang juga dirintis Yusuf Mansur.
PayTren Aset Manajemen diketahui cukup aktif menghimpun dana masyarakat secara gotong royong mengerjakan sejumlah proyek strategis.
Dikutip dari situs resmi paytren-am.co.id, PayTren merupakan manajer investasi syariah pertama di Indonesia yang didirikan oleh Yusuf di bawah nama PT Paytren Aset Manajemen (PAM).
Perusahaan beroperasi sejak 24 Oktober 2017.
Perusahaan mendapatkan izin operasi oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.
Salah satu produk yang ditawarkan oleh PayTren adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa.
Produk itu merupakan reksa dana berbasis pasar uang syariah, di mana 100 persen uang nasabah akan ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah. [gun]