Ia menjelaskan beberapa pemanggilan tersebut akan mendalami secara detil informasi awal terkait produsen dan informasi mengenai proses bisnis perusahaan yang eksis di industri minyak goreng.
Selain itu juga akan mendalami konstruksi perilaku antipersaingan, khususnya aspek pembentuk harga, validasi berbagai isu yang berkembang di pasar, dan aspek lain yang dinilai berkaitan dengan potensi pelanggaran undang-undang.
Baca Juga:
KPPU Surabaya Intensifkan Pengawasan Pasca-Lebaran untuk Kemitraan Usaha Sehat
Jika telah ditemukan minimal satu alat bukti, katanya, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan.
Keseluruhan proses ini akan sangat dipengaruhi keterangan, alat bukti yang diperoleh, dan kerja sama yang ditunjukkan para pihak. Untuk itu, KPPU mengimbau para pihak patuh pada proses penegakan hukum yang berjalan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.