WahanaNews.co | Pasca-penerbitan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati percaya diri Indonesia bisa menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang.
Bendahara Negara menyebutkan, pemerintah perlu lakukan reformasi di bidang perpajakan yang jadi bagian dari reformasi APBN sekaligus fiskal, sekaligus juga reformasi dari keseluruhan perekonomian atau struktural.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Buka Suara Terkait Polemik Program Tapera
UU HPP ini disebutnya akan jadi salah satu perangkat untuk mencapai tujuan Indonesia maju saat merayakan ulang tahun ke-100 pada 2045 mendatang.
"Kita sesuai dengan arahan bapak presiden, Indonesia dalam capai tujuan bernegara diharapkan dalam perayaan HUT ke-100 Indonesia akan jadi negara yang makin maju," kata Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Kamis (7/10/2021).
Mengutip proyeksi yang dilakukan Bappenas, Sri Mulyani menyampaikan komposisi dan demografi jumlah penduduk Indonesia pada 2045 akan capai 309 juta penduduk.
Baca Juga:
Perdana Menteri Singapura Juga Menjabat Sebagai Menteri Keuangan Baru
Dengan 52 persen adalah usia produktif dan hidup di perkotaan, dan 80 persen masyarakat berpenghasilan menengah.
"Ekonomi akan terus tumbuh, sehingga Indonesia akan jadi size ekonomi keempat dunia dengan pendapatan per kapita USD 29.300, dimana struktur perekonomian akan didominasi oleh sektor-sektor yang lebih produktif. Dan sektor jasa juga akan merupakan sektor jasa yang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi," ungkapnya.
Namun, Sri Mulyani mengingatkan, prospek dan tujuan seperti itu tidak akan terjadi dengan sendirinya.