Lebih lanjut disampaikan, Barantin meminta dukungan seluruh instansi terkait untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya ASF di berbagai titik pemasukan dan pengeluaran, seperti pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara.
Ditekankan Sriyanto, langkah pencegahan ini sangat penting untuk melindungi peternakan babi nasional serta menghindari dampak lanjutan yang lebih luas terhadap sektor peternakan.
Baca Juga:
Namanya Diseret Terkait Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen, Ini Tanggapan Bupati Nias Barat
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan lalu lintas komoditas hewan dan produk hewan yang dicurigai tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan kepada petugas karantina terdekat atau melalui layanan WhatsApp Center Barantin di nomor 08111920336.
African Swine Fever merupakan penyakit yang disebabkan virus ASF yang sangat menular pada babi domestik maupun babi liar.
Penyakit ini memiliki tingkat kematian hewan hingga mencapai 100 persen.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Antisipasi Penyebaran Virus ASF Jelang Natal dan Tahun Baru
Meski tidak membahayakan kesehatan manusia, ASF berdampak besar terhadap populasi babi dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi signifikan bagi sektor peternakan.
Virus ASF juga dikenal sangat tahan di lingkungan, termasuk dapat bertahan pada pakaian, alas kaki, roda kendaraan, hingga berbagai produk olahan daging babi seperti ham, sosis, dan bacon.
Dengan kondisi tersebut, mobilitas manusia serta lalu lintas komoditas hewan dinilai berperan besar dalam penyebaran penyakit ini secara lintas wilayah dan negara.