WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pintu impor langsung ditutup pemerintah, setelah wabah mematikan African Swine Fever kembali merebak di Eropa dan mengancam peternakan babi nasional.
Pemerintah melarang pemasukan daging babi dan seluruh produk turunannya yang berasal dari Spanyol menyusul laporan resmi merebaknya wabah African Swine Fever (ASF) di negara tersebut.
Baca Juga:
Namanya Diseret Terkait Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen, Ini Tanggapan Bupati Nias Barat
Badan Karantina Indonesia menyatakan larangan impor ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan agar virus ASF tidak masuk dan menyebar di wilayah Indonesia.
Disampaikan Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto, kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan resmi dari World Organisation for Animal Health mengenai wabah ASF di Barcelona, Spanyol, Selasa (7/1/2025).
“Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produknya dari Spanyol,” ujar Sriyanto dalam keterangannya.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Antisipasi Penyebaran Virus ASF Jelang Natal dan Tahun Baru
Diterangkan Sriyanto, WOAH mencatat kejadian tersebut sebagai recurrence of an eradicated disease, yakni muncul kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak 1994 dan kini berstatus wabah aktif.
Sebagai upaya pencegahan masuknya ASF ke Indonesia, Barantin secara tegas melarang pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol hingga kondisi kesehatan hewan di negara tersebut dinyatakan pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.
“Jika ditemukan pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, Barantin meminta dukungan seluruh instansi terkait untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya ASF di berbagai titik pemasukan dan pengeluaran, seperti pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara.
Ditekankan Sriyanto, langkah pencegahan ini sangat penting untuk melindungi peternakan babi nasional serta menghindari dampak lanjutan yang lebih luas terhadap sektor peternakan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan lalu lintas komoditas hewan dan produk hewan yang dicurigai tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan kepada petugas karantina terdekat atau melalui layanan WhatsApp Center Barantin di nomor 08111920336.
African Swine Fever merupakan penyakit yang disebabkan virus ASF yang sangat menular pada babi domestik maupun babi liar.
Penyakit ini memiliki tingkat kematian hewan hingga mencapai 100 persen.
Meski tidak membahayakan kesehatan manusia, ASF berdampak besar terhadap populasi babi dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi signifikan bagi sektor peternakan.
Virus ASF juga dikenal sangat tahan di lingkungan, termasuk dapat bertahan pada pakaian, alas kaki, roda kendaraan, hingga berbagai produk olahan daging babi seperti ham, sosis, dan bacon.
Dengan kondisi tersebut, mobilitas manusia serta lalu lintas komoditas hewan dinilai berperan besar dalam penyebaran penyakit ini secara lintas wilayah dan negara.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]