WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tohom Purba bersama Tulus Abadi resmi meluncurkan Podcast Konsumen Dignity yang disiarkan melalui Wahana TV sebagai ruang edukasi dan advokasi khusus isu perlindungan konsumen di Indonesia.
Peluncuran Podcast Konsumen Dignity ini diperkenalkan langsung dalam tayangan YouTube WahanaTV yang tayang pada Senin (19/1/2026), dengan menghadirkan dialog mendalam antara dua figur yang telah lama berkecimpung dalam dunia perlindungan konsumen nasional.
Baca Juga:
Trump Bentuk Dewan Perdamaian Saingi Perserikatan Bangsa-Bangsa
“Apa kabar konsumen Indonesia, selamat datang di podcast Konsumen Dignity,” ujar Tulus Abadi membuka perkenalan podcast tersebut, seraya menegaskan bahwa program ini secara khusus akan membahas isu-isu perlindungan konsumen dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman.
Tulus Abadi yang dikenal sebagai Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) serta telah lebih dari 30 tahun berkecimpung dalam isu perlindungan konsumen menjelaskan bahwa Podcast Konsumen Dignity digawangi bersama Tohom Purba yang merupakan CEO wahananews.co, Wahana TV, penggagas podcast tersebut, sekaligus aktivis perlindungan konsumen di Aliansi Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
“Salam perlindungan konsumen di Indonesia, tagline kita adalah menjaga hak dan merawat martabat,” kata Tohom Purba menjelaskan filosofi di balik nama Konsumen Dignity yang menitikberatkan pentingnya pengembalian marwah dan kewibawaan konsumen.
Baca Juga:
Fragmentasi Partai Dinilai Belum Perkuat Representasi Rakyat
Menurut Tohom, martabat konsumen memiliki makna luas yang mencakup wibawa di hadapan pelaku usaha, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga konsumen tidak lagi diposisikan sebagai pihak lemah dalam ekosistem ekonomi.
“Kita ingin mengembalikan kewibawaan konsumen di mata pelaku usaha, pemerintah, dan semua stakeholder agar konsumen benar-benar berdaya,” ujar Tulus menegaskan arah perjuangan podcast tersebut.
Keduanya mengungkapkan bahwa gagasan Podcast Konsumen Dignity lahir dari keprihatinan karena belum adanya kanal podcast yang secara fokus dan konsisten membahas isu perlindungan konsumen di tengah maraknya podcast bertema politik, ekonomi, dan kebijakan publik.