“Belum ada podcast yang secara khusus membahas perlindungan konsumen, maka kami menggagas podcast ini agar konsumen mendapat perhatian,” kata Tulus.
Podcast Konsumen Dignity dirancang untuk mengulas berbagai persoalan aktual yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari konsumen listrik, energi, BBM, telekomunikasi, perbankan, jasa keuangan, pinjaman online, e-commerce, hingga isu digital dan kecerdasan buatan.
Baca Juga:
Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Sidikalang Razia Barang Terlarang di Blok Hunian
Sementara itu, Tohom juga menyampaikan bahwa podcast ini akan menjadi sarana untuk memperkenalkan dan menguatkan lembaga-lembaga perlindungan konsumen seperti BPKN, BPSK, LPKSM, serta berbagai lembaga konsumen lainnya yang dinilai masih lemah secara kelembagaan dan belum optimal dikenal masyarakat.
“Podcast ini kita buat agar masyarakat ikut mendorong penguatan lembaga-lembaga perlindungan konsumen,” ujar Tohom Purba.
Tulus menambahkan bahwa secara regulasi Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang saat ini tengah dibahas untuk diamandemen, namun masih terdapat banyak isu aktual yang belum terakomodasi secara memadai.
Baca Juga:
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Dalam perencanaannya, Podcast Konsumen Dignity akan menghadirkan sekitar 20 narasumber di tahap awal dan diupayakan tayang secara rutin seminggu sekali dengan pendekatan edukatif, independen, dan transparan.
“Tujuan kami mencerdaskan konsumen, meningkatkan literasi, dan membangun konsumen Indonesia yang kritis, berdaya, serta berwibawa,” tutur Tulus.
Podcast ini diharapkan menjadi forum advokasi yang membahas persoalan konsumen dari sebelum bangun tidur hingga kembali tidur, mengingat setiap warga negara pada hakikatnya adalah konsumen sepanjang hidupnya.