WahanaNews.co, Pangkalpinang - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengunjungi pabrik
getas milik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Duo Ayu Sehati di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada hari ini, Minggu (23/6).
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat perkembangan, produksi, dan fasilitas yang dimiliki UMKM tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong kerupuk getas Pangkalpinang berdaya saing global.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Turut hadir Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Patijaya dan Kepala Produksi Duo Ayu Sehati Hendri. Dalam kunjungan ini, Wamendag Jerry didampingi Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Deki Susanto.
“Saya mengunjungi pabrik getas untuk melihat langsung perkembangan, produksi, dan fasilitas yang dimiliki UMKM Duo Ayu Sehati di Pangkalpinang. Tentunya, Kementerian Perdagangan
mendorong produk lokal berdaya saing global sehingga dapat diekspor ke luar negeri,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, produk lokal yang berhasil diekspor ke luar negeri memberikan kontribusi yang positif untuk pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia. Para pelaku usaha harus optimistis produk mereka dapat berkembang dan berdaya di pasar internasional.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Menurut Wamendag Jerry, pemerintah juga siap untuk mempromosikan produk Indonesia ke luar negeri melalui 46 perwakilan perdagangan (perwadag) di seluruh dunia.
Perwadag tersebut terdiri dari 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), 24 Atase Perdagangan (Atdag), Konsul Perdagangan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), dan duta besar di World Trade Organization (WTO).
"Terdapat 46 perwadag di seluruh dunia siap memfasilitasi para pelaku usaha untuk mengekspor produknya ke luar negeri. Ada Atdag yang ditempatkan di ibu kota negara dan ITPC yang ditugaskan di kota perdagangan. Indonesia juga sudah memiliki 37 perjanjian perdagangan internasional yang salah satu isinya, mengatur bea masuk ke negara tujuan. Hal tersebut dapat memberikan keuntungan kepada para pelaku usaha," tandas Wamendag.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]