"Melalui program kemitraan UMKM dengan ritel modern dan lokapasar (marketplace), produk-produk dalam negeri dapat tersedia di pasaran. Dengan demikian, produk UMKM dapat dijangkau dan diminati oleh konsumen dalam negeri," tambah Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry menuturkan, melihat besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional, Presiden Joko Widodo menargetkan 30 juta pelaku UMKM untuk Go-Digital pada 2024.
Adanya digitalisasi ekonomi dan keuangan telah menggeser preferensi masyarakat ke arah permintaan layanan keuangan yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal. Sehingga, pemerintah terus memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk
mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
Baca Juga:
Dyah Roro Esti Resmi Terima Tongkat Estafet sebagai Wakil Menteri Perdagangan
Wamendag Jerry mengungkapkan, Kementerian Perdagangan turut mendukung digitalisasi dengan
menyediakan sistem pemantauan pasar dan bapok.
“Pemerintah menyediakan sistem pemantauan pasar dan barang kebutuhan pokok (bapok) sebagai indikator pengukuran stabilitas harga bapok, peringatan dini kelangkaan barang, dan disparitas harga. Selain itu, juga mendukung sepenuhnya
program Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai (SIAP) QRIS untuk digitalisasi pasar rakyat UMKM,” tutup
Wamendag Jerry.
Pada 26 September 2023 lalu, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag tersebut bertujuan mendukung kesetaraan kesempatan (equal level of playing field) bidang perdagangan daring.
Baca Juga:
Para Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN Dorong Isu Keberlanjutan dan Kerja Sama Digital
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.