Ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan pada Januari-Juli 2023 membukukan nilai USD 4,8 miliar sementara impor nonmigas Indonesia dari Korea Selatan USD 5,8 miliar.
Korea-Indonesia Economic Cooperation Forum digelar Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia
dengan menggandeng Korea International Trade Association (KITA). Acara tersebut dihadiri sekitar
50 pelaku usaha dan perwakilan kementerian/lembaga kedua negara.
Baca Juga:
Wamendag Roro Soroti Pentingnya Promosi Penjualan bagi Ekonomi Indonesia
Turut hadir Vice Chairman KITA Jeong Marnki, CEO dari Convention and Exhibition Center (COEX) Lee
Dongki, Sekretaris Jenderal Korea Foundation for Cooperation of Large and Small Business Rural Affairs
(KOFCA) Kim Younghwan, dan Direktur Samsung Indonesia Lee Jaewoo.
Berikutnya, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Mohammed Ali Berawi, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Irwandy Arif, serta Koordinator Pengembangan Investasi dan Kerja Sama Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Dedi Supriyanto.
Wamendag mengatakan, terdapat peningkatan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto. Pemerintah pun berkomitmen mengembangkan ekosistem dan meregulasi aset kripto.
Baca Juga:
Kunjungi UKM Bali, Wamendag Roro: Tingkatkan Kualitas Produk dan Hubungan Baik dengan Buyer
“Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus berkembang pesat
dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi para pelaku serta untuk melindungi kepentingan masyarakat. Kripto diregulasi sebagai komoditas sehingga disebut aset kripto, bukan sebagai alat pembayaran," ujar Wamendag Jerry.
Kementerian Perdagangan mencatat, pertumbuhan nilai transaksi aset kripto mencapai puncaknya pada 2022, yaitu Rp306,4 triliun. Kemudian, pada Agustus 2023, perkembangan transaksi perdagangan fisik aset kripto mencapai Rp10,64 triliun atau meningkat 13,5 persen dibandingkan dengan Juli 2023.
Total nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-Agustus 2023 sebesar Rp86,45 triliun. Meskipun menurun 65,32 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, yaitu
Rp249,3 triliun, Wamendag Jerry menekankan pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar.