WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 harus benar-benar selaras dengan prioritas nasional dan arahan Presiden Prabowo. Selain itu, Wamenkeu menilai perlu dilakukan perubahan pola pikir dalam menyusun anggaran, tidak lagi dimulai dari belanja operasional yang bersifat rutin, melainkan berangkat dari desain program terlebih dahulu.
“Kita tahu persis di dalam proses penyiapan anggaran, desain anggaran, biasanya kan bottom up. Kita harus berubah. Programnya yang duluan, bukan operasionalnya yang duluan. Mau bikin program apa, di situ ada belanja operasionalnya. Bukan operasionalnya dulu apa, baru sisa operasional adalah program. Saya minta diubah,” kata Wamenkeu Suahasil dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) dan Kick Off Meeting Penyusunan RKP Tahun 2026 di Jakarta pada Senin (5/5).
Baca Juga:
Wamenkeu Thomas Ungkap Optimisme Indonesia di Tengah Perang Tarif
Menurut Wamenkeu Suahasil, pendekatan baru tersebut penting agar setiap rupiah dalam APBN benar-benar digunakan untuk menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Bappenas akan menjadi dirigen dalam menyatukan berbagai kementerian dan lembaga dalam menyusun program prioritas. Kalau mau buat Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, atau program lainnya, harus jelas mana belanja operasional, mana non-operasionalnya. Jadi jangan dibalik, dari seluruh operasional kami kumpulkan dulu, non operasional kumpulkan dulu, sisanya buat program, kebalik,” ujar Wamenkeu.
Adapun Wamenkeu Suahasil mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak lagi bekerja dengan pola business as usual. Harapannya, RKP 2026 dapat menjadi pedoman bagi cara kerja baru yang lebih sinergis, efektif, dan terfokus pada hasil.
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito: Ekonomi Syariah Inklusif dan Terbuka untuk Semua
“Semoga RKP ini menjadi pedoman cara kerja baru kita di dalam menyusun perencanaan, menyusun penganggaran, dan nantinya tentu mendapatkan arahan lebih lanjut dari Bapak Presiden,” kata Wamenkeu.
RKP merupakan dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi dasar penyusunan APBN 2026 bersama dengan dokumen Kondisi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Keduanya akan disampaikan dalam pembicaraan pendahuluan bersama DPR yang dimulai pada 20 Mei mendatang. Dalam paparannya, Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa penekanan prioritas pembangunan pada RKP tahun 2026 terdiri atas lima direktif Presiden dan program-program lain yang konkret, terukur, dan berdampak yang tersebar dalam seluruh Prioritas Nasional.
Prioritas nasional tahun 2026 fokus kepada program kedaulatan pangan dan energi, yang di dalamnya mencakup optimalisasi Bulog, pelaksanaan lumbung pangan atau food estate, peningkatan bauran ethanol dan biodiesel, energi terbarukan, pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir, hingga pengelolaan sampah.
Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Sabtu (10/5).
[Redaktur: JP Sianturi]