Dengan menjadi anggota OECD pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia, Indonesia akan membantu organisasi ini membentuk kebijakan global dan memastikan OECD yang lebih representatif dan inklusif.
Senada dengan Menko Airlangga, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menyambut baik upaya Indonesia dalam proses aksesi menjadi anggota OECD. Dalam sambutannya Sekjen Cormann juga menjelaskan berbagai tahapan yang akan dilewati Indonesia dalam proses tersebut.
Baca Juga:
Menko Airlangga Teken Kerja Sama Blue Economy Indonesia-RRT, Disaksikan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping
Sesi workshop pada hari ini diawali dengan penjelasan singkat mengenai Tim Nasional OECD. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Edi Pambudi menjelaskan struktur serta tugas dan fungsi Tim Nasional OECD.
Tim tersebut diketuai oleh Menko Airlangga dengan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebagai Wakil Ketua. Sekretariat Tim Nasional akan berada di Kantor Kemenko Perekonomian di bawah kepemimpinan Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Workshop terdiri dari dua sesi dengan narasumber yang dihadirkan langsung dari Kantor Pusat OECD Paris. Pada sesi pertama, Director of Global Relations OECD Andreas Schaal memaparkan urgensi penguatan kerja sama antara Indonesia dan OECD.
Baca Juga:
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
Dilanjutkan dengan pembahasan secara detil mengenai proses aksesi dan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh Indonesia yang disampaikan oleh Deputy Director of Legal Affairs OECD Gita Kothari yang juga menjabat sebagai Koordinator bagi negara aksesi. Chief Economist OECD Alvaro Santos Pereira juga memaparkan mengenai keuntungan bagi Indonesia apabila bergabung menjadi anggota OECD.
Sesi kedua lebih mengerucut pada hal–hal teknis yakni proses penyiapan Initial Memorandum (IM). Dokumen IM akan bermuat asesmen mandiri Pemerintah Indonesia terhadap berbagai regulasi yang ada dengan standar, regulasi, dan praktik terbaik OECD. Legal Adviser di OECD Natalie Limbasan menyampaikan bahwa asesmen mandiri merupakan salah satu tahapan kritis yang akan menjadi dasar bagi para reviewer di 26 Komite yang ada.
Pada workshop kali ini, Kemenko Perekonomian juga turut mengundang para pejabat tinggi dari Pemerintah Indonesia dan OECD, akademisi dari beberapa perguruan tinggi, lembaga think tank, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, dan knowledge partner. Para peserta sangat antusias mengikuti workshop ini yang ditunjukkan melalui berbagai pertanyaan yang kritis, to the point, dan menyentuh berbagai hal yang komprehensif.