WahanaNews.co | Adanya lonjakan kenaikan terhadap harga tiket pesawat, pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasannya terhadap maskapai.
"Kalau perlu ada auditnya untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan Tarif Batas Atas (TBA). Apalagi saat ini ada kebijakan baru untuk maskapai yaitu fuel surcharge yang diberlakukan seiring dengan melambungnya harga avtur dunia" jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima MPI Minggu (12/6/2022).
Baca Juga:
YLKI Setuju Seruan Boikot Produk Israel: Bentuk Solidaritas untuk Palestina
Menurutnya potensi pelanggaran oleh maskapai saat ini sangat besar mengingat permintaan konsumen yang meningkat dan longgarnya aturan penerbangan yang berlaku.
"Seiring dengan naiknya permintaan perjalanan konsumen dengan pesawan dan ada pelonggaran aturan penerbangan tentu potensi pelanggaran semakin meningkat" jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Kementerian perhubungan seharusnya memberikan sosialisasi kepada publik terhadap fenomena yang saat ini terjadi sehingga harga tiket pesawat saat ini melangit.
Baca Juga:
Heboh Dokter Gadungan, YLKI Sebut Organisasi Profesi Harus Bertanggung Jawab
"Saya harap Kemenhub memberikan deseminasi/sosialisasi kepada publik terkait fenomena global yang berdampak terhadap sektor transportasi, khususnya transportasi udara" pungkasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini tarif tiket pesawat memang sedang mengalami lonjakan. Hal ini seiringan dengan terbatasnya kapasitas maskapai namun permintaan pasar semakin tinggi. Tidak hanya itu naiknya harga avtur turut memberikan dampak terhadap fenomena melangitnya harga tiket pesawat saat ini. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.