WahanaNews.co | Pemerintah diminta memfasilitasi angkutan umum yang ramah difabel, dengan hak yang sama dan setara seperti konsumen umum lainnya.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sjatno mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menerapkan hal tersebut di TransJakarta.
Baca Juga:
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta untuk Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Transportasi
"Pemerintah buat kebijakan bahwa harus ada angkutan umum yang ramah difabel, artinya nanti konsumen difabel dapat hak yang sama, jadi tidak harus bayar lebih mahal," kata Agus saat siaran radio bertajuk 'Mewujudkan Angkutan Umum Jakarta Ramah Disabilitas', dikutip Rabu (23/11/2022).
Agus mengatakan, agar para difabel bisa mendapatkan harga transportasi yang sama dengan konsumen umum, maka kebijakan ramah difabel harus dimulai dari tataran tingkat atas.
"Kebijakan ini yang bisa diaplikasikan di lapangan, makanya ketika naik angkutan umum (difabel) kesulitan karena bayarnya lebih mahal, sedangkan konsumen umum murah," kata dia.
Baca Juga:
Maxim Resmi Luncurkan Layanan Bike Express di Kota Palu, Solusi Perjalanan Ojek Online yang Lebih Cepat
Selain itu, dengan kebijakan yang dikerjakan dari pusat juga agar ada kesetaraan antara daerah satu dengan lainnya di Indonesia.
"Akses untuk difabel itu memang harus dari atas, kalau dari bawah yang menginginkan akses itu gak mudah. Kalau dari atas itu akan lebih mudah, usulan dari bawah," ujar Agus.
Sementara itu, Catur Sigit Nugroho dari Gerakan Aksesbilitasi Umum Nasional (GAUN) mengatakan, ada gap yang sangat besar antara difabel dengan nondifabel dalam hal biaya transportasi.