WahanaNews.co | Persidangan
kasus KDRT yang melibatkan mantan suami Karen Idol, Arya Satria Claproth, masih
terus berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Gegara Ponsel Hilang, Pria di Cengkareng Tega Bacok Ibu Kandung
Meski Arya baru saja menghadirkan Marshanda sebagai saksi
yang meringankan dirinya, Karen tetap teguh pada pendiriannya bahwa ia
mengalami KDRT selama menjadi istri Arya.
Tak hanya itu, Karen juga membantah tudingan Marshanda bahwa
dirinya pernah berupaya bunuh diri.
"KDRT itu memang terjadi dan itu sudah ada bukti, ART
saya merekam kejadian itu. Sekarang gini, kalau orang mau mencegah bunuh diri,
memang harus bajunya dirobek, mulutnya disekap, diduduki badannya, lalu
dipukul?" ujar Karen dalam program Rumpi Trans TV, Selasa (23/2).
Baca Juga:
Rekam Aksinya di Medsos, Ayah Banting dan Injak Putrinya yang Masih Balita
Kini, tak hanya kasus KDRT yang menimpa dirinya yang sedang
dalam proses pengadilan, Karen juga tengah berjuang untuk mencari keadilan atas
kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina.
Seperti diketahui, anak pertamanya bersama Arya itu
meninggal dunia pada 7 Februari 2020 ketika berada di unit apartemen yang
dihuni sang mantan suami. Hanya saja, sampai saat ini kasus kematian tersebut
belum mendapatkan titik terang.
"Pokoknya saya tidak akan berhenti sampai Zefania
mendapat keadilan," kata Karen tegas.