WahanaNews.co, Jakarta – Pria berinisial A (42), yang tega membacok ibu kandungnya L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat kini diamnakan polisi. Pelaku juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Dari keterangan polisi, pelaku cekcok dengan sang ibu dipicu masalah ponsel. Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menjelaskan cekcok itu berujung pembacokan terhadap korban karena hilangnya ponsel milik salah satu anggota keluarga. Ponsel itu sebelumnya dipinjam pelaku A.
Baca Juga:
Gegara Hasrat Tak Terpenuhi, Pria di Asahan Cekik Istri dan Bacok Mertua Pakai Kapak
"Ada percekcokan antara pelaku dan korban. HP yang dipinjam pelaku hilang. HP tersebut milik dari saudara korban," kata Hasoloan dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Hasoloan menuturkan, pelaku A marah saat sang ibu menyinggung ponsel yang hilang. Pelaku yang emosi kemudian membacok sang ibu menggunakan pisau hingga salah satu ibu terputus.
"Dia marah HP tersebut ditagih (untuk dikembalikan). Hp tersebut dipinjam pelaku. Namun, ketika ditanya ibunya, HP sudah hilang," ujarnya.
Baca Juga:
Bayi 4 Bulan Diculik Ibu Mertua! Ibu Muda Laporkan Kasus KDRT, Kapolres Tapteng Beri Atensi
Lebih lanjut, dia mengatakan status A juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"(Terancam pidana penjara) lima tahun," lanjut Hasiholan.
Adapun polisi masih masih menunggu jadwal pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku A. Diketahui insiden berdarah itu tersebut terjadi pada Selasa 9 April 2024.