WahanaNews.co | Polisi disebut sudah menangkap dua pelaku penyebar
video seks mirip Gisel. Selain itu, pelapor
kasus itu juga minta pembuat video itu juga ditangkap.
Informasi
yang diperoleh redaksi, ada 2 pelaku yang telah ditangkap tim Subdit
Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Keduanya adalah PP (24) dan MF (22). PP ditangkap di Pondok Aren,
Tangerang Selatan. Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok.
Saat ini
keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih menggali
motif keduanya menyebarkan video porno itu.
Sementara,
pengacara Febrianto Dunggio, yang jadi salah satu pelapor video seks
mirip Gisella Anastasia
dan Jessica Iskandar, mengaku punya
alasan dirinya membawa kasus itu ke ranah hukum.
Baca Juga:
Netizen “Nakali” Lagi Gisel, Kali Ini soal Video 15 Detik Pakai Lompat-lompat
Kepada wartawan, Febrianto mengungkapkan alasan mendasar melapor karena
ditakutkan menyebar dan berdampak kepada anak-anak.
"Itu
video kan udah jadi trending topic ya di Twitter. Terus udah jadi gue takutin
gini, jangan sampai menjadi konsumsi anak-anak di bawah umur," kata Febrianto
Dunggio kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Dia juga
melihat di saat pandemi corona ini banyak anak-anak yang gampang mengakses
internet. Ditakutkan, video itu dapat diakses oleh anak-anak.