WahanaNews.co | Kepolisian
menggeledah kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela
Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dilakukan pasca
Densus 88 Polri menangkap eks petinggi FPI, Munarman.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan,
polisi menemukan serbuk putih mencurigakan di lokasi penggeledahan.
"Baru dapat konfirmasi dari dalam, bahwa ada serbuk
putih yang mencurigakan," kata Hengki, Selasa (27/4/2021).
Hengki menuturkan hingga saat ini tim belum berani menyentuh
serbuk putih tersebut. "Masih menunggu kedatangan Gegana ke sini,"
ujar Hengki.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Dia menjelaskan, anggota TNI dan Polri bersiaga di sekitar
Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88. "Ada
60 personel TNI Polri (yang mengawal proses penggeledahan)," ujar Hengki.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di
kediamannya di perumahan Modern Hill, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan,
Selasa sore. Munarman ditangkap terkait kasus pembaiatan di UIN Jakarta,
Makassar, dan Medan. Penangkapan Munarman ini juga turut disaksikan oleh kuasa
hukum Rizieq Shihab yang kini menjadi kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Sejumlah aparat kepolisian berompi hitam, helm, dan
bersenjata membawa Munarman dan memeganginya hingga masuk ke dalam mobil. Kini,
Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.